Sabtu, 04 September 2010
 
  Home arrow Blog Artikel arrow Newsflash arrow Cara Memilih Badan Usaha Yang Tepat
Designed by JasaOnline.Com
 
Layanan Jasa
Advertisement | Close
DAPATKAN!! ratusan KOMPILASI CONTOH-CONTOH KONSEP PERJANJIAN DAN AKTA NOTARIS (KOMPARISI) dalam format  MS-WORD dan WORDSTAR.  Anda tinggal DOWNLOAD, EDIT dan MODIFIKASI sesuai dengan kebutuhan bisnis anda. Klik di SINI untuk informasi lebih lanjut.
 
Main Menu
Home
Selayang Pandang
Hubungi Kami
Download Gratis
Blog Artikel
 
Cara Memilih Badan Usaha Yang Tepat Cetak halaman ini dalam bentuk PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini kepada rekan Anda via E-mail
Memilih badan usaha yang tepat bagi suatu kegiatan usaha yang tertentu dapat memperhitungkan beberapa hal berikut ini
  1. Sesuaikan dengan besarnya modal

Tentu modal kecil dan modal besar mempengaruhi pemilihan jenis badan usaha yang akan dijalankan, ingat bahasan tentang kekayaan neto pada bagian awal sebagai titik tolak criteria dalam memilih. Dengan kecenderungan nominal modal awal untuk jenis kegiatan UKM yang timbul dari keinginan perseorangan atau sekelompok kecil, badan usaha yang mungkin dapat didirikan ialah Koperasi, Unit Dagang, CV, Firma, Perusahaan Dagang yang penjelasannya dapat dilihat pada artikel sebelumnya.

 

  1. Sesuaikan dengan kemampuan dan tanggung jawab secara hukum dan financial.

Pemilihan badan usaha berbentuk apapun juga harus memperhatikan kemampuan perseorangan atau kelompok yang akan mendirikan badan usaha tersebut apakah akan berbadan hukum atau tidak. Secara keuangan, apakah akan dipilih yang jenis penggabungan finansila pribadi dengan financial perusahaan beserta segala resiko jika terjadi ataukah dengan pembedaan, tentu harus dipikirkan secara matang dari pertimbangan para pemilik modal dan kesepakatran bersama.

 

  1. Sesuaikan dengan bidang industri

Jenis kegiatan yang akan dijalankan perusahaan merupakan pertimbangan khusus lainnya untuk menentukan jenis badan usaha yang tepat. Jika jenis kegiatan mampu dinaungi oleh jenis badan usaha tertentu yang skala persyaratan an mekanismenya mudah, tentu itu sudah cukup daripada mengurus jenis badan usaha lain yang lebih sulit dalam prosedur, sehingga menghabiskan modal dan waktu di awal (kecuali jika memang tujuan awal sudah diplot demikian). Yang perlu diingat ialah adanya langkah lain yang dapat diambil jika telah memiliki suatu badan usaha, namun ternyata dalam perjalanannya mengalami kemajuan pesat, yaitu pilihan menambah badan usaha lain selain menguba jenis badan usaha yang sudah dipunyai.

 

            Sebagai contoh, perusahaan yang bertujuan untuk ekspor tidak dibatasi harus dalam bentuk PT, karena pemerintah sangat mendukung proses impor untuk menambah devisa Negara, kecuali ekspor untuk barang-barang komoditi tertentu yang mengalami kelangkaan di Indonesia. Untuk ekspor, surat pokok yang harus dipunyai ialah Certificate of Origin dan dokumen impor lainnya di kantor Bea Cukai dan Depperindag setempat. Namun dengan bentuk CV itupun telah cukup.

 

  1. Sesuaikan dengan persyaratan Undang-undang yang berlaku

 

 

 
Google

© 2010::: JasaOnline.Com :::
This site is best viewed at any resolution pixel. All rights reserved

Get The Best Free Mambo Templates at www.peekmambo.com