– Website and Business Startup Legal Solution –
JasaOnline.Com
Kami hadir untuk membantu para pelaku UMKM dan startup memulai usaha dengan langkah yang tepat — legal, resmi, dan siap tampil profesional.
Mulai dari pembuatan dokumen legal entity, pengurusan izin usaha seperti NIB, Perijinan Usaha (Sertifikat Standar), hingga pembuatan website company profile yang menarik. Kami percaya bahwa setiap bisnis layak punya fondasi yang kuat dan wajah digital yang meyakinkan.
Legalitas nggak harus ribet. Website nggak harus mahal. Dengan layanan yang simpel, cepat, dan terpercaya, kami bantu kamu fokus ke yang paling penting: mengembangkan bisnismu.
Misi Kami:
Membantu ribuan pelaku usaha di Indonesia menjadi lebih siap, sah, dan terlihat — secara legal maupun digital.
Layanan Kami:
✅ Pengurusan legalitas usaha (Akta Pendirian, SK Menkumham, NIB, Perijinan, NPWP, dan lainnya)
✅ Pembuatan website / landing page company profile profesional
✅ Konsultasi bisnis dan branding dasar untuk pemula (bisnis start-up)
Semua layanan ‘one stop service’ diatas bisa anda percayakan pada kami sekarang!
Pendaftaran PT Perorangan
Opsi Dokumen
Urutan Dokumen Terpenting-
Cek Nama
-
Sertipikat Pendirian
-
Pernyataan Pendirian
-
Website Company Profile
-
Virtual Office
Pendirian PT
Reguler
Opsi Dokumen
Urutan Dokumen Terpenting-
Cek Nama
-
Akta Pendirian
-
SK Menkumham
-
BNRI
-
NPWP Perusahaan
-
NIB OSS
-
Ijin Usaha
-
Website Company Profile
-
Virtual Office
-
-
Pendirian CV
Reguler
Opsi Dokumen
Urutan Dokumen Terpenting-
Cek Nama
-
Akta Pendirian
-
Surat Keterangan Terdaftar
-
NPWP Perusahaan
-
NIB OSS
-
Ijin Usaha
-
Website Company Profile
-
Virtual Office
-
-
-
Pendirian
Yayasan
Opsi Dokumen
Urutan Dokumen Terpenting-
Cek Nama
-
Akta Pendirian
-
SK Menkumham
-
NPWP Yayasan
-
NIB Yayasan
Pendirian
Firma
Opsi Dokumen
Urutan Dokumen Terpenting-
Cek Nama
-
Akta Pendirian
-
Surat Keterangan Terdaftar
-
NPWP
-
NIB OSS
-
Ijin Usaha
-
Website Company Profile
-
Virtual Office
-
Pendirian
Persekutuan Perdata
Opsi Dokumen
Urutan Dokumen Terpenting-
Cek Nama
-
Akta Pendirian
-
Surat Keterangan Terdaftar
-
NPWP Perusahaan
-
NIB OSS
-
Ijin Usaha
-
Website Company Profile
-
Virtual Office
-
-
Pendaftaran
Merek
Opsi Dokumen
Urutan Dokumen Terpenting-
Cek Nama Merek
-
Etiket Desain Merek
-
Klasifikasi Merek
-
Deskripsi Merek
-
KTP Pemohon
Pembuatan
NIB OSS
Opsi Dokumen
Urutan Dokumen Terpenting-
Akta Pendirian
-
SK Menkumham
-
NPWP
-
Ijin Usaha
-
-
-
-
-
-
-
-
Website
Profile
Opsi Dokumen
Urutan Dokumen Terpenting-
Cek Domain
-
Copywriting
-
Photo / Gambar
-
Logo Perusahaan
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Mo Tanya...?
PT Reguler adalah Perseroan berbadan hukum yang disahkan Menkumham RI sedangkan PT Peorangan tidak berbadang hukum dan cukup dilakukan pendaftaran.
Dalam UUPT No. 40 Tahun 2007 disebutkan syarat mendirikan PT adalah 2 (dua) orang atau lebih dan besaran modal dasar paling sedikit Rp. 50.000.000,-
Terkait dengan harta kekayaan pribadi dengan Perusahaan yang didirikan, maka bentuk badan usaha yang tidak ‘memakan’ harta kekayaan pribadi adalah PT Reguler karena mempunyai kekayaan terpisah yang tidak tercampur dari harta pribadi para pendirinya. Semua modal dikontribusikan dalam bentuk saham-saham.
Dokumen yg perlu dibuat untuk PT pertama kali berdiri adalah : Akta Pendirian, SK Menkumham, NPWP Badan, dan NIB OSS. Dokumen tersebut wajib ada sebelum lanjut untuk perijinan-perijinan berikutnya
Ya, karena NIB (Nomor Induk Berusaha) wajib dimiliki setiap perusahaan yang telah berdiri dan berbadan hukum serta memiliki NPWP sebagai identitas awal perusahaan sebelum lanjut untuk proses perijinan-perijinan lainnya
Modal Dasar dan Modal Disetor / Modal ditempatkan memang harus di canangkan pada anggaran dasar. 25 % (duapuluh lima persen) dari modal dasar yang dicanangkan dalam anggaran dasar setidaknya harus disetor namun untuk pendirian cukup dinyatakan para pendiri dengan pernyataan yang bilamana pengesahan badan hukum persekutuan modalnya telah disahkan oleh Menkumham RI
Percayakan Kepada Kami!





Percayakan legalitas dan profile perusahaan anda pada kami
Mulailah dengan bertanya langkah apa yang harus anda mulai untuk mewujudkan perusahaan start-up anda pada kami